INVENTARISASI
PENINGGALAN-PENINGGALAN SEJARAH DI KECAMATAN NAMO RAMBE KABUPATEN DELI SERDANG
JURNAL
Oleh
Agus
Permana Samura
NIM. 3113121002
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2015
ABSTRAK
Penelitian ini
bertujuan untuk menginventarisasi peninggalan-peninggalan bersejarah di
kecamatan Namo rambe. Untuk mengetahui kondisi terkini peninggalan-peninggalan
bersejarah yang dapat di inventarisasi . mengetahui partisipasi masyarakat dan
pemerintah setempat dalam upaya melestarikan bangunan-bangunan peninggalan
bersejarah yang ada di Kecamatan Namo rambe. Metode yang digunakan yaitu metode heuristic bertujuan untuk mencari
sumber-sumber tentang situs sejarah dan peninggalan sejarah, maka dengan ini peneliti
menggunakan penelitian lapangan (field
research) dan study pustaka (library
research).Dari hasil penelitian,peneliti menemukan ada sembilan (9) peninggalan bersejarah di kecamatan
Namo Rambe yang di inventasrisasi yaitu situs
Benteng Putri Hijau, Tugu Perjuangan Trepes, gudang tembakau Belanda,Pipa PDAM Tirtanadi, Rumah Belanda ,
Sumur Tua Belanda, Makam Raja Samura, sekolah Rakyat
dan Pajak Lama. Upaya
yang dilakukakan dalam menyelamatkan bangunan bersejarah tersebut yaitu
mendata kemudian memasukkanya ke dalam UU cagar budaya sehingga bangunan
bersejarah itu memiliki nilai hukum sehingga oknum
–oknum yang tidak bertanggungjawab dapat dikenakan sanksi hukum jika terbukti
melakukan pengrusakan terhadap peninggalan –peninggalan bersejarah yang ada di
kecamatan Namo Rambe, yang kedua yaitu dengan pemerintah harus mensolisasikan
tentang pentingnya tentang menjaga benda-benda peninggalan bersejarah. Strategi dalam penyelamatan siitus bersejarah di
kecamatan namo Rambe yaitu pengidentifikasian, penginventarisasian,
disosialiasikan, dan dijadikan sebagai
objek wisata sejarah .
Kata kunci : Peninggalan,
Sejarah, Inventaris, Namo Rambe,
ABSTRACT
This research aims to
inventory the historic relics in the district Namo Rambe. To determine the current
condition of historic relics that can be inventoried. know the community and
local government participation in an effort to preserve the historical heritage
buildings in the district Namo Rambe. The method used is heuristic method aims
to search for sources of historical sites and historical heritage, it is hereby
researchers used field research and study the literature.From the results of
the study, researchers found there were nine (9) relic Namo Rambe historic
districts are in inventasrisasi namely Citadel site Putri Hijau, Trepes
Struggle Monument, Netherlands tobacco warehouse, pipe taps Tirtanadi, Dutch
House, Old Wells Netherlands, the tomb of King Samura, schools and Tax Older
People. To doing efforts in saving the historic buildings that record and then
enter it into law so that the cultural heritage of historic buildings that have
legal value thus irresponsible persons may be subject to legal sanctions if
found guilty of destruction of historic relics -peninggalan in sub Namo Rambe ,
the second is the government should mensolisasikan about the importance of
maintaining historic relics. Siitus rescue strategy in historic districts Rambe
namo namely identification, inventoring, sosialisation, and serve as a
historical tourist attraction.
Keywords: Heritage, History,
Inventory, Namo Rambe,
PENDAHULUAN
Namo Rambe adalah sebuah kecamatan penting di Sumatera
Utara.
Dikatakan penting karena Namo
Rambe
terletak di daerah strategis dimana Namo
Rambe sendiri
merupakan pintu gerbang Kota Medan menuju kabupaten Deli Serdang Dan Kabupaten Tanah Karo.Letaknya
kurang lebih 22 kilometer di sebelah Kota Medan.Sebelum berstatus Kecamatan, Namo Rambe adalah di bawah
Pemerintahan sultan Deli yang berkedudukan di Medan dan termasuk Kewedanaan
Deli Hulu dengan pusat kewedanaan di Pancur Batu. Setelah Proklamasi, kekuasaan
sultan Deli berakhir dan timbullah Pemerintahan Kecamatan yang pada waktu itu
dikepalai oleh seorang Asisten wedana (sekarang Camat) yang sampai sekarang
menjadi Kecamatan Namorambe. Brahmo Putro (1995:17) menjelaskan bahwa Haru adalah sebuah daerah
yang terletak di daerah Deli Tua Kuta sekarang yang pada zaman dahulu terdapat
di daerah yang berlembah –lembah. Darwint Prinst dalam bukunya adat Karo (2007:
26 )Mengatakan bahwa urung Suka Piring adalah seorang marga Samura sebagai raja
urungnya , dan kini makam raja urung itu terletak di jalan Samura desa
Namorambe Kecamatan Namo Rambe (tepatnya lokasi penelitian yyang akan diteliti)
. berdasarkan legenda setempat, nama
Namo Rambe konon berasal dari nama salah satu lubuk sungai Petani (lau tani) di
daerah ini yang dekat dengan pohon Rambe. Pada masa lalu daerah ini merupakan Kuta (benteng atau kubu pertahanan (2010:2) bagian dari
kerajaan Haru yang merupakan kerajaan besar di Sumatera pada masa itu hal itu
telihat dari adanya bukti aliran sungai petani (lau tani) yang merupakan
terusan sungai Deli . Sinar (2011:8 ) Haru adalah kerajaan yang terbesar di
Sumatera, rakyatnya kaya karena
perdagangan . ia mempunyai kapal-kapal kencang dan sangat terkenal karena daya
penghancurnya. Raja Haru beragama Islam dan berdiam di pedalaman dan negeri ini
punya banyak sungai-sungai yang berawa-rawa sehingga sulit untuk dimasuki.
Sedangkan menurut Anderson yang dikutip dari Sinar (2011:6) di Deli Tua ada
peninggalan sebuah benteng kuno terbuat dari batu-batu besar 4 persegi,
dindingnya 30 kaki dan 200 Meter luasnya. Berdasarakan informasi di sebuah
tatengger prasasti di desa Kuta Tengah tercatat bahwa Namo Rambe pada saat era
perang fisik bernama Trepes yang
menjadikan lokasi ini sebagai pusat pertahanan dari para TKR(Tentara Keamanan
Rakyat) yang dipimpin oleh Nipkharim.
Berdasarkan informasi diatas maka peneliti menyimpulkan bahwa
wilayah kecamatan Namo Rambe merupakan
bagian daripada kesultanan Deli atau kerajaan Haru yang sudah disebutkan di
atas terlebih lagi di kecamatan Namo Rambe terdapat sebuah desa Deli Tua Kuta
yag letaknya berbatasan dengan Kecamatan Deli Tua. Untuk mengetahui apa saja
peninggalan–peningalan bersejarah yang ada di Namo Rambe, maka harus dilakukan
peninjauan di Namo Rambe.
Berdasarkan
Undang-undang cagar budaya No.11 tahun 2010 pasal 5 menyatakan bahwa: ’’Benda,
bangunan atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan
Cagar Budaya ataupun Struktur Cagar Budaya apabila berusia 50 (lima puluh)
tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh)
tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah,
ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan, dan memiliki
nilai budaya bagi penguat kepribadian bangsa. Dengan adanya Undang-undang
tersebut maka masyarakat perlu menjaga, melestarikan dan melindungi
peninggalan-peninggalan bersejarah dalam rangka memajukan kebudayaan nasional
dan bidang sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
Mengingat
begitu pentingnya menjaga, melindungi dan menyelamatkan Peninggalan bersejarah
yang ada di Kecamatan Namorambe, maka peneliti tertarik untuk melalukan
penelitian
Dalam penelitian ini,
peneliti menggunakan penulisan heuristik, dengan cara ini penulis berusaha
mencari sumber, mengumpulkan, menganalisa data, secara sistematis dan objektif
berdasarkan bukti-bukti dari arsip dan dokumenyang berkaitan dengan masalah
yang diteliti yaitu “Inventarisasi
Peninggalan –peninggalan Bersejarah Di kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli
Serdang”
PEMBAHASAN
1. Deskripsi
Kecamatan Namo Rambe
Secara geografis
wilayah Kecamatan Namo Rambe teletak
pada 20 50’ Lintang Utara dan 98 50’ Bujur Timur. Luas daerah Kecamatan Namo Rambe adalah 62,30
kilo meter persegi atau 6.230 hektar yang terdiri dari 36 desa dan 65
dusun. Batas-batas wilayah Kecamatan
Namo Rambe adalah Sebelah Utara Kecamtan Medan Johor (Kota Medan), Sebelah Timur
Kecamatan Biru-Biru dan Kecamatan Deli Tua, Sebelah Barat
Kecamatan. Pancur Batu, Sebelah Selatan
Kecamatan Sibolangit.
Keadaan Alam /Topografii
Daerah landai yang tingginya 51 sampai dengan 200 meter di atas permukaan laut.
Iklim Kecamatan Namorambe beriklim sedang yang terdiri dari musim hujan dan
musim kemarau, yang rata-rata dipengaruhi oleh angin gunung. Curah hujan yang
menonjol adalah pada bulan Agustus sampai dengan Desember, sedangkan musim
kemarau adalah pada bulan Mei sampai dengan Juli.
Wilayah kecamatan Namo Rambe
dialiri 2 sungai yaitu sungai Babura (Lau Burah) Sebelah Barat dan sungai
petani (lau tani ) yang membelah wilayah ibu kota hingga kota Medan serta
wilayah si lue-lue sampai kecamatan Deli Tua.
Berdasarkan data geografis Kecamatan Namo Rambe wiayah ini memiliki
dataran yang rendah dan bukit bukit yang
melintasi wilayah ini .
Kesuburan tanah di wilayah ini
sangat menguntungkan bagi Kabupaten Deli serdang karena berbagai tanaman dapat
tumbuh di daerah ini. Untuk budidaya tanaman padi, berdasarkan luas areal panen
pada tahun 2013 seluas 1.856 hektar , telah berhasil memproduksi panen beras
sebanyak 9.969 dengan rata-rata produksi 5,37 ton / Ha. Dengan banyaknya jumlah
produksi padi di daerah ini, masyarakat membutuhkan pengilangan padi untuk
mengahasilkan beras bagi masyarakat tersebut . Terdapat 7 pengilangan padi di
kecamatan Namo Rambe yang menyerap 24 tenaga kerja putra daerah. selain
budidaya tanaman padi, kecamatan ini juga membudidayakan tanaman Jagung dengan
luas lahan panen sebesar 1.161 Ha dengan
produksi panen sebesar 5.727 Ton dengan rata-rata produksi 4,93 Ton /Ha.
Selain budidaya tanaman padi dan jagung
juga banyak berbagai jenis tanaman palawija dan tanaman sayur –sayuran. Sumber
pendapatan asli lainnya yaitu, sebagai penyadap nira dan pembuat tuak, yang berasal dari pohon kelapa
atau pun pohon aren, penyumbang terbesar
lainnya yaitu perkebunan yang di kelola oleh masyrakat setempat. Jenis tanaman
kebun yang ditanam yaitu : kelapa sawit(elais Gunieensis), karet (Havea
brassiliensis), kakao (Theobromo cacao), kelapa (cocos nucifera ), pinang
(areca catechu), dan aren (Arenga pinnata). Tanaman –tanaman kebun ini
merupakan usaha kecil masyarakat yang terdapat di sebagia wilayah Kecamatan
Namo Rambe.
2.
Sejarah
Singkat Kecamatan Namo Rambe
Daerah kecamatan Namo Rambe merupakan daerah bekas kekuasaan haru atau
deli, Sebelum Proklamsi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Kecamatan Namorambe adalah
di bawah Pemerintahan sultan Deli yang berkedudukan di Medan dan termasuk
Kewedanaan Deli Hulu dengan pusat kewedanaan di Pancur Batu. Setelah
Proklamasi, kekuasaan sultan Deli berakhir dan timbullah Pemerintahan Kecamatan
yang pada waktu itu dikepalai oleh seorang Asisten wedana (sekarang Camat) yang
sampai sekarang menjadi Kecamatan Namorambe. (Namo Rambe dalam Angka
2013).
Darwint Prinst dalam bukunya adat Karo (2007: 26 )Mengatakan bahwa
urung Suka Piring adalah seorang marga Samura sebagai raja urungnya , dan kini
makam raja urung itu terletak di jalan Samura desa Namorambe Kecamatan Namo
Rambe (tepatnya lokasi penelitian yyang akan diteliti) .
Pada zaman kerajaan Haru Deli,
Kecamatan Namo Rambe merupakan wilayah Urung Sukapiring Serdang yang wilayahnya dikuasai seorang raja urung
Samura( darwint prinst 2004: 3). Menurut T.L.sinar ( 1986:11) “di tahun
1723-1820 Serdang meliputi kecamatan Lubuk Pakam dan Batang Kuwis ini serta
kecamatan percut Sungai tuan yaitu ke selatan sampai ke bats Sungai Ular
melalui Namu Rambe dari hulu sampai ke pantai selat malaka”. Demikian sedikit
gamabaran ssejarah singkat dari Kecamatan Namo Rambe sehingga peneliti merasa
penting untuk mengidentifikasi bangunnan bangunan bersejarah di kecamatan Namo
Rambe .
3.
Bangunan bersejarah di kecamatan Namo Rambe
A. Tugu
perjuangan Trpes
Trepes berasal dari beahasa Belanda yaitu Two Rivers yang artinya
diantara 2 sungai. Secara administratif bangunan ini berada di desa kuta tengah
kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Tugu ini bagaikan sebuah bangunan
yang tak bertuan karena tugu ini begitu tdk terawat meskipun nampak jelas
bangunan ini begitu kokoh dengan tinggi 30 meter menjulanag kelangit , dan diatas
bangunan ini terdapat patung pemuda
setinggi 3 meter yang sedang memegang bambu runcing, panjang bambu
runcing berkisar 1,5 meter.
Tugu juang Trepes ini merupakan saksi bisu yang dapat bercerita tentang
kekajaman orang Belanda pada saat terjadi revolusi perang fisik, yang mana tugu
ini dijadikan sebagai basis pertahanan pihak pasukan Nipkharim yang ingin terus
melakukan perlawanan kepada pihak Belanda. Bukan hanya melawan pihak belanda
namun Trepes juga pernah menjadi markas dari TKR-B untuk menyimpan kekuatan
persenjataan yang direbut oleh TKR –B dari tangan tentara Jepang seperti
penuturuan Muhammad TWH dalam bukunya Bunga Rampai Perjuangan Rakyat Sumatera
Utara (2007 : 95). Dari keterangan
diatas maka kita melihat sebuah bangunan Tua yang peenuh dnegan coretan dan
tumpukan sampah disana-sini sehngga banyak orangtua yang mencintai proklamasi
kemerdekaan merasa sangat sedih jika melihat bangunan bersejarah ini.
B.
Situs Benteng Putri hijau
Situs ini terletak di dusun XII desa delitua Kuta. Deli Tua ada sebuah peninggalan sebuah
benteng kuno terbuat dari batu batu besar 4 persegi dindingnya 30 kaki dan 200
fathom luasnya. Situs ini sudah menjadi
cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah.
Benteng Putri Hijau merupakan peninggalan dari Kerajaan Aru yang
ditemukan di kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Benteng ini mengalami kerusakan akibat adanya pembangunan perumahan yang
dilakukak oleh pengembang swasta. Meski berada di Deli Tua, kerajaan ini semula
berdiri di Besitang, yang kini berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bangunan ini kini hanya berebentuk tanah yang ditumbuhi oleh bambu yang
mengitari nya sehingga tidak nampak kondisi aslinya namun situs ini sudah
menjadi situs cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah dan menjadi objek
penelitian dari peneliti yang inigi mengtahui kerajaan Haru atau tentang Putri
hijau yang terkenal pada awal abad ke 15 tersebut.
C.
Pipa PDAM Tirtanadi
Secara administrasi Pipa ini mengairi hampir seluruh wilayah kecamatan
Namo Rambe mulai dari desa Rimau Mungkur, Desa Bekukul, Desa Namo Pinang, Suka
Mulia dan sampai ke ibukota Kecamatan Namo Rambe di Desa Kuta Tengah serta
terus sampai ke medan Johor dan dilanjutkan sampai ke seluruh wilayah Medan.
Pipa ini merupakan pipa yang
dibangun pada awalnya oleh Belanda untuk mengatasi kekurangan air bersih bagi
masyarakat Deli selain itu kebuutuhan air bersih juga dilakukan untuk
memberikan air bersih bagi masyrakat di daerah yang dilaluinya , sehingga
terbentulah Pancuran pancuran air bagi
masyrakat, pipa ini ditanam sesuai dengan daerah yang dilaluinya dan memiliki
bebarpa tempat penyaringan dan pembagian cabang air, pipa yang sekarang ditanam
ini sama sekali belum pernah diganti masih asli produk Belanda yang di bangun
pada masa zaman Belanda, Pipa ini terbuat dari semen yang berbahan dasar
gamping sehingga menjdai sangat kuat dan kokoh , bangunan ini belum pernah
dipugar sama sekali sehingga bangunan ini merupakan bangunan asli yang dibuat
oleh Belanda. Bangunan ini berpangkal di daerah Sumbul Sibolangit hingga ampai
ke kota medan yang berpusat di Jalan Sisingamangaraja , atau lebih tepatnya di
jalan air bersih ”.
Secara historis dapat dikatakan bahwa bangunan ini sudah sangat tua dan
merupakan kesaksian sejarah terhadap penindasan kolonial kepada mayarakat
pribumi, mayarakat pribumi dipaksa untuk melaaksanakan kerja rodi untuk
menggali lubang sedalam yang diinginkan dengan sistematika yang tinggi sehingga
dapat menanam pipa –pipa yang berukuran besar.
D.
Gudang Belanda
Bangunan terletak di desa Kuta Tengah Kecamatan Namo Rambe tepatnya
bangunan ini merupakan bangunan lama SMP
negeri satu namo rambe. Bangunan ini pada zaman dahulu adalah gudang tembakau
yang merupakan pusat penyaluran tembakau yang berasal dari daerah urung
sukapiring Serdang (Two Rivers/trepes).
Bangunan ini memiliki
panjang 300 meter dan lebar 20 meter sehingga bangunan ini tampak seperti
sebuah bangunan rumah yang panjang, didalam nya terdapat sekat-sekat pemisah
sepanajang 2 meter. Bangunan ini kini hanya tampak tembok tembok saja setinggi
60 cm yang terletak tepat di belakang SMP Negeri 1 Namo Rambe.bangunan ini
memang tampak sangaat terbengakalai rumput-rumput menemani bangunan ini
sehingga banyak yang tidak terlihat dari bangunan ini, Namun bangunan ini
tampak sangat kuat karena
memang terbuat dari Gamping.
Berdasarkan hasil
pengamatan penulis maka bangunan ini
dapat di Inventarisasi ke dalam bangunan atau peninggalan bersejarah di
kecamatan Namo rambe karena berdasarkan usia bangunan ini sudah lebih berusia
50 tahun ,selain itu bangunan ini layak dijadikan bangunan berejarah karena
berdasarkan informasi dari para informan maka bangunan ini memiliki ciri khas
dan memiliki kegunaan bagi masyarakat
lampau.
E.
Sumur Tua
Belanda
Sumur tua ini terletak
di tepi jalan perintis kemerdekaan desa Namo Rambe tepatnya di depan Polsek
Kecamatan Namo Rambe, sekomplek dengan tanah Rasmi Ginting. Berdasarkan hasil
wawancara dengan pak ginting , diketahui bahwa sumur ini merupakan sumur tua
bangunan Belanda yang sudah berusia 95 tahun yang berfungsi sebagai sumur umum
bagi masyarakat umum yang digunakan untuk
keperluan mandi umumnya.
Sumur ini dibangun diperkirakan pada
tahun 1930 oleh orang-orang Belanda,
bahan yang digunakan yaitu gamping yang dicampur dengan semn serta koral kasar
yang diauk ke dalam nya , bangunan ini digunakan sama seperti sumur biaasnya
pada umumnya namun tidak seperti sumur lain yang biasanya sumur ini berukuran
sangat besar sehingga tidak pernah kering pada saat kemarau dan selalu
digunakan pada masa lalu.
Kini sumur ini
sangat memprihatinkan karena tidak pernah lagi digunakan dan hanya sebagai
tempat pemandian dari hewan ternak pemilik tanah ini dimana sumur ini
berdiri, keadaan sekelilingnya begitu
kotor banyak sampah dan berbau kotoran hewan ternak di sekelilingnya sehingga
masyarakat tdak lagi memperguakan sumur ini sebagai tempat mandi atau mencuci.
Padahal sumur ini merupkan smur tua peninggalan belandayang bisa menggambarkan
kehidupan masa lalu dari masyarakat yang mempergunakannya .
F.
Komplek Makam
Raja Samura di Namo Rambe
Komplek ini belokasi di desa Namo
Rambe , tepatnya di tanah seorang warga yang maih keturunan Asli Raja tersebut
yaitu Naomi Br Samura. Di dalam komplek
tersebut yang pertama kali dalapat kita jumpai yaitu makam datuk jerat yang merupakan makam pengulu balang (anti Bala ) kemudian masuk ke dalam gerbang ukedua
yaitu terdapat komplek makam Raja dan keluarganya yaitu raja Kami, Raja Kuasa,
Raja lenggur, Dan yang terakhir yaitu Raja Kelailung Samura yang terakhir wafat
karena dibunuh oleh gerombolan Pagit Tarigan yang merupakan korban pada saat
tejadi nya Revolusi sosial.
Selain itu pada bagian belakang makam tersebut terdapat sebuah makam
berkepala kambing pada bagian belakangnya dan terlihat tidak memiliki tanda
salib ataupun nisan dengan tulisan islam sehingga dapat di pastikan ini mereka masih mengenut aliran
kepercayaan Sipemena atau Mali, berdasarkan informasi dari
narasumber bahwa pada awalnya raja di desa Namo Rambe tidak memiliki agama
hanya mereka menganut aliran kepercayaan. Jika perhatikan komplek makam ini
hanya merupakan bangunan biasa tanpa ada ciri khas dari bangunan ini hanya
berbentuk kuburan tanpa gaya dan arsitektur yang khusu hanya saja terlihat
bangunan tanpa memliki tanda agama apapun yang ada pada nisan dari makam tersebut
G.
Mes atau rumah
Belanda
Situs bangunan ini
terlteak di perbatsan antara desa Tangkahan Dan desa Namo Rambe tepatnya di
areal perkebunan dan perladangan Kuasa
Ginting. Bangunan ini kini hanya tertinggal bagian fondasinya saja berupa batu
bercampur semen yang kuat tertanam di dasar ladang. Rumah ini seluas 2000 m2
tanah dengan panjang 200 meter dan lebar 100 meter memanjang seperti
perumahan Belanda pada umumunya,bangunan
ini kini hanya terlihat sebagian besar hanya berupa palas/fondasi , karna lantai dari bangunan ini sudah diambil oleh
masyarakat setempat.
Rumah
ini dibangun untuk
mengontrol penanaman Tembakau dan Karet yang ada di desa Tangkahan daerah
ini serta rumah pengawas bagi
pembangunan PIPA PDAM Tirtanadai yang dahulu menjadi milik Belanda , selanjutnya
berdasarkan penuturan yang di kenal dengan wak Eman. Sejak jaman dahulu daerah
ini pernah di temukan barang-barang milik Belanda berupa koin –koin dan
puing-puing dari peluru serta emas yang tertanam di daerah in.
Jika demikian maka
dapat kita pastikan bahwa daerah ini dapat dijadikan situs dikarenakan lokasi
tersebut mengandung benda-benda peninggalan , namun justru yang terjadi
sebaliknya daerah ini kini menjadi areal perladangan yang disewakan oleh
pemilik ladang yang menganggap bahwa daerah ini hanyalah sebuah tempat biasa
yang tidak memiliki nilai sejarah dan
tidak memiliki nilai ekonomis jika hanya dijadikan sebagai situs bersejarah
tapi lebih berguna jika dijadikan areal perladangan
.
H. Kantor Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan atau Sekolah Rakyat
Secara administrasi
bangunan ini terleteak di desa Namo
Rambe tepatnyaa di tepi jalan perintis kemerdekaan atau letaknya di atas bangunan dinas Pendidikan dan Kebudayaan
kecamaran Namo Rambe sekarang. Bangunan ini memiliki berdiri di tanah seluas 300
meter dengan lantai 30 cm dari tanah. Bangunan ini masih utuh dan hanya pada
bagian atap yang terjadi perombakan serta pada bagian lantai yang sudah
dikeramik. Fungsi bangunan ini masih tetap menjadi bangunan yang bergerak di
bidang pendidikan namun bukan menjadi sekolah lagi melainkan bangunan ini kini
menjadi Kanttor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KANDEP).
Jadi dapat disimpulkan
bahwa bangunan SD ini adalah bangunnan
bersejarah yang ada di kecamatan namo rambe , bukti autentik berupa dokumen
tidak ditemukan lagi, serta bangunan asli dari bangunan ini sudah tertutupi
oleh bangunan yang dicat oleh pemerintah serta hanya ada perbaikan pada bagian
–bagian tertentu saja misalnya atap yang dahulu adalah genteng kini dirubah
menjadi seng dilapisi asbes pada bagian dalam kantor ini.Kini bangunan ini
masih tegap berdiri dan menjadi kantor yang digunakan sebagai kantor pemerinatahan
dinas Pendidikan dan kebudayaan.
I.
Pajak Lama
Tidak dapat
dipungkiri Pajak adalah pusat aktivitas masyarakat yang berlangsung secara
permanen. Pajak merupakan wadah interaksi ekonomi dan sosial antar warga
masyarakat baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah diman pajak itu
berada. Pajak juga menjadi indi indikator beredar dan diperguankannya uang
sebagai alat transaksi. Begitu juga di desa Namo Rambe bahwa pada
zaman dahulu terdapat sebuah pajak tua dimana tempat bertemunya antara penjual
dan pembeli di sebuah tempat di kecamatan ini. Berdasarkan pengamatan
peneliti bahwa bangunan ini cukup memprihatinkan pecahan-pecahan semen terdapat
disana sini,serta semen diatasnya menjadi tempat penjemuran padi dan tempat
parkiran mobil dan menjadi lahan kosong.
J. Peran
Masyarakat Dan Pemerintah dalam melestarikan peningglan-peniggalan bersejarah
di kecamatan Namo Rambe
Peninggalan-peninggalan
sejarah merupakan bukti –bukti kehidupan masa lampau yang berasal dari hasil
kreatifitas pemikiran baik berupa benda yang bererak maupun yang diperkirakan
telah berumur 50 tahun dan mempunyai nilai sejarah ,pengetahuan , kebudayaan
,agama, pendidikan ,/pembelajaran sejarah. Yang dari dalamnya dapat kita
temukan kebenaran –kebenaran sejarah tertentu yang menyangkut sebuah peristiwa
sejarah.
Sampai saat ini upaya
untuk melestarikan peninggalan –peninggalan bersejarah ini masih belum terlihat
secara nyata. Dalam artian belum ada program ataupun kebijakan khusus yang
dibuat dan dditetapkan baik oleh pemerintah maupun lembaga yang berkaitan
dengan upaya pelestarian sebuah peninggalan sejarah, guna menjaga kelestarian
peninggalan –peninggalan tersebut. Padahal, jika ditinjau dari aspek historis,
peninggalan –peninggalan di kecamatan Namo Rambe jelas mengandung nilai sejarah
yang tinggi, khususnya jika meninjau perkembangan dan sejarah kecamatan Namo
Rambe itus sendiri dari awal pembukaanya hingga akhirnya dapat berkembang
menjadi sebuah Kecmatan yang berdiri sendiri, yang tercermindari
peninggalan-peninggalan yang ada di dalam Kecamatan Namo Rambe sendiri. Oleh
karena itu, pelstarian peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut menjadi
sesuatu yangs angat penting untuk dilakukan.
Kepedulian masyarakat
dan pemerintah dalam melestarikan peninggalan –peninggalan bersejarah di
kecamatan Namo Rambe tidak konsisten. Hal ini terlihat kurangnya yang
dilakukakan oleh pemerintah terkait dengan penyelamatan dan pemeliharaan
peninggalan-peninggalan bersejarah yang ada di Kecamatan Namo Rambe masih jauh
dari harapan yang ada bahkan kini nampaknya pendidikan karakter sangat
diperlukan dalam mencintai hasil peninggalan kecamatan Namo Rambe.
III. Penutup
Dari pembahasan-pembahasan dari permasalahan Inventasisasi bangunan
–bangunan bersejarah di atas maka dapat
disimpulkan beberapa hal yaitu terdapat sembilan bangunan bersejarah di
kecamatan Namo Rambe yang dibangun pada masa atau periodesasi yang berbeda
sembilan bangunan bersejarah itu adalah situs Benteng Putri
Hijau (situs peninggalan Kerajaan Haru ), Makam Raja Kelailung Samura(
peninggalan kesultanan Deli dan peristiwa Revolusi Sosial di Sumatera Timur) , Pipa
belanda (peningalan pada masa Kolonialisme dan Konsesi tanah di Namo Rambe ,
Rumah Belanda (peningalan pada masa Kolonialisme dan Konsesi tanah di Namo
Rambe), Gudang Tembakau Belanda (peninggalan pada masa Kolonialisme dan Konsesi
tanah di Namo Rambe), Sumur Tua Belanda (peninggalan pada masa Kolonialisme dan
Konsesi tanah di Namo Rambe), Pajak Lama , sekolah rakyat atau kantor dinas
pendidikan dan kebudayaan kecamatan Namo Rambe (peninggalan pada masa
Kolonialisme dan Konsesi tanah di Namo Rambe), Pajak Lama (peninggalan pada
masa Kolonialisme dan Konsesi tanah di Namo Rambe), Tugu Perjuangan Trepes/Gardu (pada masa era revolusi Fisik
menghadapi Belanda).
Sampai
saat ini upaya untuk melestarikan peninggalan –peninggalan bersejarah ini masih
belum terlihat secara nyata. Dalam artian belum ada program ataupun kebijakan
khusus yang dibuat dan dditetapkan baik oleh pemerintah maupun lembaga yang
berkaitan dengan upaya pelestarian sebuah peninggalan sejarah, guna menjaga
kelestarian peninggalan –peninggalan tersebut. Padahal, jika ditinjau dari
aspek historis, peninggalan –peninggalan di kecamatan Namo Rambe jelas
mengandung nilai sejarah yang tinggi, khususnya jika meninjau perkembangan dan
sejarah kecamatan Namo Rambe itus sendiri dari awal pembukaanya hingga akhirnya
dapat berkembang menjadi sebuah Kecmatan yang berdiri sendiri, yang
tercermindari peninggalan-peninggalan yang ada di dalam Kecamatan Namo Rambe
sendiri. Oleh karena itu, pelstarian peninggalan-peninggalan bersejarah
tersebut menjadi sesuatu yangs angat penting untuk dilakukan.
Kepedulian
masyarakat dan pemerintah dalam melestarikan peninggalan –peninggalan
bersejarah di kecamatan Namo Rambe tidak konsisten. Hal ini terlihat kurangnya
yang dilakukakan oleh pemerintah terkait dengan penyelamatan dan pemeliharaan
peninggalan-peninggalan bersejarah yang ada di Kecamatan Namo Rambe masih jauh
dari harapan yang ada bahkan kini nampaknya pendidikan karakter sangat
diperlukan dalam mencintai hasil peninggalan kecamatan Namo Rambe
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik, DKK. (1990).Sejarah Lokal di Indonesia
Kumpulan Tulisan.
Yogyakarta. Gadjah Mada University Press
Adam, Asvi warman. (2000). Sejarah Lisan Di Aasia Tenggara Teori Dan Metode. Jakarta : LP3ES.
Koentjaraningrat.(2005). Pengantar Antropologi:Pokok-pokok Etnografi I. Jakarta. Rineka
Cipta.
Kochar.S. K.(2008). Teaching Of History;
Pembelajaran Sejarah. Jakarta.PT Grasindo
Kuntowijoyo.(1995). Pengantar Ilmu Sejarah. Bentang.
Yogyakarta.
Nasir, M. (2011). Metode Penelitian. Kertajaya. Bandung.
Nuryahman. (2013). Situs Makam Selaparang Di Lombok Timur (dalam perspektif pengajaran
sejarah dan pengembangan wisata sejarah).yogyakarta: Ombak
.
Pedoman penulisan Skripsi dan Proposal penelitian Program Studi
Pendidikan Sejarah.
Prinst ,Darwin. (2004). Adat Karo. Bina Media Perintis Medan
Putro. Brahmo. (1995). Karo Dari Zaman ke Zaman I.Medan. Ulih Saber.
Putro. Brahmo. (1995). Karo Dari Zaman ke Zaman II.Medan. Ulih Saber
Sjamsudin, Helius. (2007). Metodologi Sejarah. Ombak. Yogyakarta.
Sinar ,Tengku Lukman.(1986). Sari
Sejarah Serdang I. Proyek penerbitan Buku Sastra Indonesia Dan Daerah.
Sinar Tengku Lukman. (2011). Sejarah Medan Tempoe Doloe. Medan : Sinar Budaya Group.
Suprapto.(2013). Metodologi Penelitian Ilmu Pendidikan Dan Ilmu-Ilmu Pengetahuan Sosial.
CAPS (Center for Academic Publishing Service). Yogyakarta.
Takari ,Muhammad, DKK.(2012). Sejarah Kesultanan Deli Dan Peradaban Masyarakatnya.USU Press.
Medan
Tarigan. Sarjani. (2009). Lentera Kehidupan Orang Karo.
Tim Inventori kota Tua Sumatera Utara. (2010). Kota-Kota Tua Sumatera Utara.
TWH. Muhammad. (2007). Bunga Rampai Perjuangan Rakyat Sumatera Utara. Yayasan Pelestarian
Fakta Perjuangan Kemerdekaan R.I.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar
Budaya. 2010.Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Zangger Eberhard .(2001). Masa Depan Sejarah Masa Silam :Sebuah Pemikiran Arkeologi Abad
21. Niagara. Jakarta.
Widjajja. A.W. (2002). Pemerintahan Desa Dan
Administrasi Desa: Menurut Undang-Undang No.5 Tahun 1979 (Sebuah Tinjauan). PT. RajaGrafindo Jakarta
Sumber Internet
Wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Deli
Serdang diakses 3 april 2015 pukul 22.00 Wib
http//xerma.blogspot.com/2013/08/pengertian-inventarisasi,
diakses 3 april 2015 pukul 21.00 Wib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar