Minggu, 04 Oktober 2015

sejarah namo rambe





INVENTARISASI PENINGGALAN-PENINGGALAN SEJARAH DI KECAMATAN NAMO RAMBE KABUPATEN DELI SERDANG


JURNAL



Oleh

Agus Permana Samura
NIM. 3113121002




https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNRdd9G9rfBS1b_l9qnkT4m2BEI6s6iDojaFwWQnlUo9X_2MUq2gggFsDn1RWt6XMZHOWr3dQLB485b7B07WZ8LnRYL_y1AYJP2TxfY7tlG8TEEvUh50Z1HvyAF6bYP4oYJyzhUX8dwe0S/s1600/Logo+Unimed-FIS.jpg





JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2015
           


 
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menginventarisasi peninggalan-peninggalan bersejarah di kecamatan Namo rambe. Untuk mengetahui kondisi terkini peninggalan-peninggalan bersejarah yang dapat di inventarisasi . mengetahui partisipasi masyarakat dan pemerintah setempat dalam upaya melestarikan bangunan-bangunan peninggalan bersejarah yang ada di Kecamatan Namo rambe.          Metode yang digunakan yaitu metode heuristic bertujuan untuk mencari sumber-sumber tentang situs sejarah dan peninggalan sejarah, maka dengan ini peneliti menggunakan penelitian lapangan (field research) dan study pustaka (library research).Dari hasil penelitian,peneliti menemukan ada sembilan (9) peninggalan bersejarah di kecamatan Namo Rambe yang di inventasrisasi yaitu situs  Benteng Putri Hijau, Tugu Perjuangan Trepes, gudang tembakau  Belanda,Pipa PDAM Tirtanadi, Rumah Belanda , Sumur Tua Belanda, Makam Raja Samura, sekolah Rakyat dan Pajak Lama.  Upaya  yang dilakukakan dalam menyelamatkan bangunan bersejarah tersebut yaitu mendata kemudian memasukkanya ke dalam UU cagar budaya sehingga bangunan bersejarah itu memiliki nilai hukum sehingga oknum –oknum yang tidak bertanggungjawab dapat dikenakan sanksi hukum jika terbukti melakukan pengrusakan terhadap peninggalan –peninggalan bersejarah yang ada di kecamatan Namo Rambe, yang kedua yaitu dengan pemerintah harus mensolisasikan tentang pentingnya tentang menjaga benda-benda peninggalan bersejarah. Strategi dalam penyelamatan siitus bersejarah di kecamatan namo Rambe yaitu pengidentifikasian, penginventarisasian, disosialiasikan, dan dijadikan sebagai  objek wisata sejarah .
Kata kunci : Peninggalan, Sejarah, Inventaris, Namo Rambe,










ABSTRACT
This research aims to inventory the historic relics in the district Namo Rambe. To determine the current condition of historic relics that can be inventoried. know the community and local government participation in an effort to preserve the historical heritage buildings in the district Namo Rambe. The method used is heuristic method aims to search for sources of historical sites and historical heritage, it is hereby researchers used field research and study the literature.From the results of the study, researchers found there were nine (9) relic Namo Rambe historic districts are in inventasrisasi namely Citadel site Putri Hijau, Trepes Struggle Monument, Netherlands tobacco warehouse, pipe taps Tirtanadi, Dutch House, Old Wells Netherlands, the tomb of King Samura, schools and Tax Older People. To doing efforts in saving the historic buildings that record and then enter it into law so that the cultural heritage of historic buildings that have legal value thus irresponsible persons may be subject to legal sanctions if found guilty of destruction of historic relics -peninggalan in sub Namo Rambe , the second is the government should mensolisasikan about the importance of maintaining historic relics. Siitus rescue strategy in historic districts Rambe namo namely identification, inventoring, sosialisation, and serve as a historical tourist attraction.

Keywords: Heritage, History, Inventory, Namo Rambe,


PENDAHULUAN
Namo Rambe adalah sebuah kecamatan penting di Sumatera Utara. Dikatakan penting karena Namo Rambe terletak di daerah strategis dimana Namo Rambe sendiri merupakan pintu gerbang Kota Medan menuju kabupaten Deli Serdang Dan Kabupaten Tanah Karo.Letaknya kurang lebih 22 kilometer di sebelah Kota Medan.Sebelum berstatus Kecamatan, Namo Rambe adalah di bawah Pemerintahan sultan Deli yang berkedudukan di Medan dan termasuk Kewedanaan Deli Hulu dengan pusat kewedanaan di Pancur Batu. Setelah Proklamasi, kekuasaan sultan Deli berakhir dan timbullah Pemerintahan Kecamatan yang pada waktu itu dikepalai oleh seorang Asisten wedana (sekarang Camat) yang sampai sekarang menjadi Kecamatan Namorambe. Brahmo Putro (1995:17) menjelaskan bahwa Haru adalah sebuah daerah yang terletak di daerah Deli Tua Kuta sekarang yang pada zaman dahulu terdapat di daerah yang berlembah –lembah. Darwint Prinst dalam bukunya adat Karo (2007: 26 )Mengatakan bahwa urung Suka Piring adalah seorang marga Samura sebagai raja urungnya , dan kini makam raja urung itu terletak di jalan Samura desa Namorambe Kecamatan Namo Rambe (tepatnya lokasi penelitian yyang akan diteliti) .   berdasarkan legenda setempat, nama Namo Rambe konon berasal dari nama salah satu lubuk sungai Petani (lau tani) di daerah ini yang dekat dengan pohon Rambe. Pada masa lalu daerah ini merupakan Kuta (benteng  atau kubu pertahanan (2010:2) bagian dari kerajaan Haru yang merupakan kerajaan besar di Sumatera pada masa itu hal itu telihat dari adanya bukti aliran sungai petani (lau tani) yang merupakan terusan sungai Deli . Sinar (2011:8 ) Haru adalah kerajaan yang terbesar di Sumatera, rakyatnya  kaya karena perdagangan . ia mempunyai kapal-kapal kencang dan sangat terkenal karena daya penghancurnya. Raja Haru beragama Islam dan berdiam di pedalaman dan negeri ini punya banyak sungai-sungai yang berawa-rawa sehingga sulit untuk dimasuki. Sedangkan menurut Anderson yang dikutip dari Sinar (2011:6) di Deli Tua ada peninggalan sebuah benteng kuno terbuat dari batu-batu besar 4 persegi, dindingnya 30 kaki dan 200 Meter luasnya. Berdasarakan informasi di sebuah tatengger prasasti di desa Kuta Tengah tercatat bahwa Namo Rambe pada saat era perang fisik bernama Trepes  yang menjadikan lokasi ini sebagai pusat pertahanan dari para TKR(Tentara Keamanan Rakyat) yang dipimpin oleh Nipkharim.
Berdasarkan informasi diatas maka peneliti menyimpulkan bahwa wilayah kecamatan Namo Rambe  merupakan bagian daripada kesultanan Deli atau kerajaan Haru yang sudah disebutkan di atas terlebih lagi di kecamatan Namo Rambe terdapat sebuah desa Deli Tua Kuta yag letaknya berbatasan dengan Kecamatan Deli Tua.  Untuk mengetahui apa saja peninggalan–peningalan bersejarah yang ada di Namo Rambe, maka harus dilakukan peninjauan di Namo Rambe.
Berdasarkan Undang-undang cagar budaya No.11 tahun 2010 pasal 5 menyatakan bahwa: ’’Benda, bangunan atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya ataupun Struktur Cagar Budaya apabila berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah,  ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguat kepribadian bangsa. Dengan adanya Undang-undang tersebut maka masyarakat perlu menjaga, melestarikan dan melindungi peninggalan-peninggalan bersejarah dalam rangka memajukan kebudayaan nasional dan bidang sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
Mengingat begitu pentingnya menjaga, melindungi dan menyelamatkan Peninggalan bersejarah yang ada di Kecamatan Namorambe, maka peneliti tertarik untuk melalukan penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan penulisan heuristik, dengan cara ini penulis berusaha mencari sumber, mengumpulkan, menganalisa data, secara sistematis dan objektif berdasarkan bukti-bukti dari arsip dan dokumenyang berkaitan dengan masalah yang diteliti yaitu “Inventarisasi Peninggalan –peninggalan Bersejarah Di kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang”


PEMBAHASAN
1.      Deskripsi Kecamatan Namo Rambe
     Secara geografis wilayah Kecamatan Namo Rambe  teletak pada 20  50’ Lintang Utara dan 98  50’ Bujur Timur.  Luas daerah Kecamatan Namo Rambe adalah 62,30 kilo meter persegi atau 6.230 hektar yang terdiri dari 36 desa dan 65 dusun.  Batas-batas wilayah Kecamatan Namo Rambe adalah  Sebelah Utara  Kecamtan Medan Johor (Kota Medan),  Sebelah Timur  Kecamatan Biru-Biru dan Kecamatan Deli Tua,  Sebelah Barat  Kecamatan. Pancur Batu, Sebelah Selatan  Kecamatan Sibolangit.
    Keadaan Alam /Topografii Daerah landai yang tingginya 51 sampai dengan 200 meter di atas permukaan laut. Iklim Kecamatan Namorambe beriklim sedang yang terdiri dari musim hujan dan musim kemarau, yang rata-rata dipengaruhi oleh angin gunung. Curah hujan yang menonjol adalah pada bulan Agustus sampai dengan Desember, sedangkan musim kemarau adalah pada bulan Mei sampai dengan Juli.
   Wilayah kecamatan Namo Rambe dialiri 2 sungai yaitu sungai Babura (Lau Burah) Sebelah Barat dan sungai petani (lau tani ) yang membelah wilayah ibu kota hingga kota Medan serta wilayah si lue-lue sampai kecamatan Deli Tua.  Berdasarkan data geografis Kecamatan Namo Rambe wiayah ini memiliki dataran yang rendah dan bukit bukit  yang melintasi wilayah ini .
  Kesuburan tanah di wilayah ini sangat menguntungkan bagi Kabupaten Deli serdang karena berbagai tanaman dapat tumbuh di daerah ini. Untuk budidaya tanaman padi, berdasarkan luas areal panen pada tahun 2013 seluas 1.856 hektar , telah berhasil memproduksi panen beras sebanyak 9.969 dengan rata-rata produksi 5,37 ton / Ha. Dengan banyaknya jumlah produksi padi di daerah ini, masyarakat membutuhkan pengilangan padi untuk mengahasilkan beras bagi masyarakat tersebut . Terdapat 7 pengilangan padi di kecamatan Namo Rambe yang menyerap 24 tenaga kerja putra daerah. selain budidaya tanaman padi, kecamatan ini juga membudidayakan tanaman Jagung dengan luas lahan panen sebesar  1.161 Ha dengan produksi panen sebesar 5.727 Ton dengan rata-rata produksi 4,93 Ton /Ha. Selain  budidaya tanaman padi dan jagung juga banyak berbagai jenis tanaman palawija dan tanaman sayur –sayuran. Sumber pendapatan asli lainnya yaitu, sebagai penyadap nira dan pembuat tuak, yang berasal dari pohon kelapa atau pun pohon aren,  penyumbang terbesar lainnya yaitu perkebunan yang di kelola oleh masyrakat setempat. Jenis tanaman kebun yang ditanam yaitu : kelapa sawit(elais Gunieensis), karet (Havea brassiliensis), kakao (Theobromo cacao), kelapa (cocos nucifera ), pinang (areca catechu), dan aren (Arenga pinnata). Tanaman –tanaman kebun ini merupakan usaha kecil masyarakat yang terdapat di sebagia wilayah Kecamatan Namo Rambe.

2.      Sejarah Singkat Kecamatan Namo Rambe
Daerah kecamatan Namo Rambe merupakan daerah bekas kekuasaan haru atau deli, Sebelum Proklamsi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Kecamatan Namorambe adalah di bawah Pemerintahan sultan Deli yang berkedudukan di Medan dan termasuk Kewedanaan Deli Hulu dengan pusat kewedanaan di Pancur Batu. Setelah Proklamasi, kekuasaan sultan Deli berakhir dan timbullah Pemerintahan Kecamatan yang pada waktu itu dikepalai oleh seorang Asisten wedana (sekarang Camat) yang sampai sekarang menjadi Kecamatan Namorambe. (Namo Rambe dalam Angka 2013).
Darwint Prinst dalam bukunya adat Karo (2007: 26 )Mengatakan bahwa urung Suka Piring adalah seorang marga Samura sebagai raja urungnya , dan kini makam raja urung itu terletak di jalan Samura desa Namorambe Kecamatan Namo Rambe (tepatnya lokasi penelitian yyang akan diteliti) .
            Pada zaman kerajaan Haru Deli, Kecamatan Namo Rambe merupakan wilayah Urung Sukapiring Serdang  yang wilayahnya dikuasai seorang raja urung Samura( darwint prinst 2004: 3). Menurut T.L.sinar ( 1986:11) “di tahun 1723-1820 Serdang meliputi kecamatan Lubuk Pakam dan Batang Kuwis ini serta kecamatan percut Sungai tuan yaitu ke selatan sampai ke bats Sungai Ular melalui Namu Rambe dari hulu sampai ke pantai selat malaka”. Demikian sedikit gamabaran ssejarah singkat dari Kecamatan Namo Rambe sehingga peneliti merasa penting untuk mengidentifikasi bangunnan bangunan bersejarah di kecamatan Namo Rambe .

3.      Bangunan bersejarah di kecamatan Namo Rambe
A.    Tugu perjuangan Trpes
Trepes berasal dari beahasa Belanda yaitu Two Rivers yang artinya diantara 2 sungai. Secara administratif bangunan ini berada di desa kuta tengah kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Tugu ini bagaikan sebuah bangunan yang tak bertuan karena tugu ini begitu tdk terawat meskipun nampak jelas bangunan ini begitu kokoh dengan tinggi 30 meter menjulanag kelangit , dan diatas bangunan ini terdapat patung pemuda  setinggi 3 meter yang sedang memegang bambu runcing, panjang bambu runcing berkisar 1,5 meter.
Tugu juang Trepes ini merupakan saksi bisu yang dapat bercerita tentang kekajaman orang Belanda pada saat terjadi revolusi perang fisik, yang mana tugu ini dijadikan sebagai basis pertahanan pihak pasukan Nipkharim yang ingin terus melakukan perlawanan kepada pihak Belanda. Bukan hanya melawan pihak belanda namun Trepes juga pernah menjadi markas dari TKR-B untuk menyimpan kekuatan persenjataan yang direbut oleh TKR –B dari tangan tentara Jepang seperti penuturuan Muhammad TWH dalam bukunya Bunga Rampai Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (2007 : 95).  Dari keterangan diatas maka kita melihat sebuah bangunan Tua yang peenuh dnegan coretan dan tumpukan sampah disana-sini sehngga banyak orangtua yang mencintai proklamasi kemerdekaan merasa sangat sedih jika melihat bangunan bersejarah ini.

B.     Situs Benteng Putri hijau
Situs ini terletak di dusun XII desa delitua Kuta.  Deli Tua ada sebuah peninggalan sebuah benteng kuno terbuat dari batu batu besar 4 persegi dindingnya 30 kaki dan 200 fathom luasnya.  Situs ini sudah menjadi cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah.
Benteng Putri Hijau merupakan peninggalan dari Kerajaan Aru yang ditemukan di kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Benteng ini mengalami kerusakan akibat adanya pembangunan perumahan yang dilakukak oleh pengembang swasta. Meski berada di Deli Tua, kerajaan ini semula berdiri di Besitang, yang kini berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bangunan ini kini hanya berebentuk tanah yang ditumbuhi oleh bambu yang mengitari nya sehingga tidak nampak kondisi aslinya namun situs ini sudah menjadi situs cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah dan menjadi objek penelitian dari peneliti yang inigi mengtahui kerajaan Haru atau tentang Putri hijau yang terkenal pada awal abad ke 15 tersebut.

C.    Pipa PDAM Tirtanadi
Secara administrasi Pipa ini mengairi hampir seluruh wilayah kecamatan Namo Rambe mulai dari desa Rimau Mungkur, Desa Bekukul, Desa Namo Pinang, Suka Mulia dan sampai ke ibukota Kecamatan Namo Rambe di Desa Kuta Tengah serta terus sampai ke medan Johor dan dilanjutkan sampai ke seluruh wilayah Medan.
  Pipa ini merupakan pipa yang dibangun pada awalnya oleh Belanda untuk mengatasi kekurangan air bersih bagi masyarakat Deli selain itu kebuutuhan air bersih juga dilakukan untuk memberikan air bersih bagi masyrakat di daerah yang dilaluinya , sehingga terbentulah Pancuran pancuran air  bagi masyrakat, pipa ini ditanam sesuai dengan daerah yang dilaluinya dan memiliki bebarpa tempat penyaringan dan pembagian cabang air, pipa yang sekarang ditanam ini sama sekali belum pernah diganti masih asli produk Belanda yang di bangun pada masa zaman Belanda, Pipa ini terbuat dari semen yang berbahan dasar gamping sehingga menjdai sangat kuat dan kokoh , bangunan ini belum pernah dipugar sama sekali sehingga bangunan ini merupakan bangunan asli yang dibuat oleh Belanda. Bangunan ini berpangkal di daerah Sumbul Sibolangit hingga ampai ke kota medan yang berpusat di Jalan Sisingamangaraja , atau lebih tepatnya di jalan air bersih  ”.
Secara historis dapat dikatakan bahwa bangunan ini sudah sangat tua dan merupakan kesaksian sejarah terhadap penindasan kolonial kepada mayarakat pribumi, mayarakat pribumi dipaksa untuk melaaksanakan kerja rodi untuk menggali lubang sedalam yang diinginkan dengan sistematika yang tinggi sehingga dapat menanam pipa –pipa yang berukuran besar.

D.    Gudang Belanda
Bangunan terletak di desa Kuta Tengah Kecamatan Namo Rambe tepatnya bangunan ini merupakan bangunan lama  SMP negeri satu namo rambe. Bangunan ini pada zaman dahulu adalah gudang tembakau yang merupakan pusat penyaluran tembakau yang berasal dari daerah urung sukapiring Serdang (Two Rivers/trepes).
Bangunan ini memiliki panjang 300 meter dan lebar 20 meter sehingga bangunan ini tampak seperti sebuah bangunan rumah yang panjang, didalam nya terdapat sekat-sekat pemisah sepanajang 2 meter. Bangunan ini kini hanya tampak tembok tembok saja setinggi 60 cm yang terletak tepat di belakang SMP Negeri 1 Namo Rambe.bangunan ini memang tampak sangaat terbengakalai rumput-rumput menemani bangunan ini sehingga banyak yang tidak terlihat dari bangunan ini, Namun bangunan ini tampak sangat kuat karena memang terbuat dari Gamping.
Berdasarkan hasil pengamatan  penulis maka bangunan ini dapat di Inventarisasi ke dalam bangunan atau peninggalan bersejarah di kecamatan Namo rambe karena berdasarkan usia bangunan ini sudah lebih berusia 50 tahun ,selain itu bangunan ini layak dijadikan bangunan berejarah karena berdasarkan informasi dari para informan maka bangunan ini memiliki ciri khas dan memiliki kegunaan bagi masyarakat  lampau.

E.     Sumur Tua Belanda
Sumur tua ini terletak di tepi jalan perintis kemerdekaan desa Namo Rambe tepatnya di depan Polsek Kecamatan Namo Rambe, sekomplek dengan tanah Rasmi Ginting. Berdasarkan hasil wawancara dengan pak ginting , diketahui bahwa sumur ini merupakan sumur tua bangunan Belanda yang sudah berusia 95 tahun yang berfungsi sebagai sumur umum bagi masyarakat umum yang digunakan untuk  keperluan mandi umumnya.
Sumur ini dibangun diperkirakan  pada tahun  1930 oleh orang-orang Belanda, bahan yang digunakan yaitu gamping yang dicampur dengan semn serta koral kasar yang diauk ke dalam nya , bangunan ini digunakan sama seperti sumur biaasnya pada umumnya namun tidak seperti sumur lain yang biasanya sumur ini berukuran sangat besar sehingga tidak pernah kering pada saat kemarau dan selalu digunakan pada masa lalu.
Kini sumur ini sangat memprihatinkan karena tidak pernah lagi digunakan dan hanya sebagai tempat pemandian dari hewan ternak pemilik tanah ini dimana sumur ini berdiri,  keadaan sekelilingnya begitu kotor banyak sampah dan berbau kotoran hewan ternak di sekelilingnya sehingga masyarakat tdak lagi memperguakan sumur ini sebagai tempat mandi atau mencuci. Padahal sumur ini merupkan smur tua peninggalan belandayang bisa menggambarkan kehidupan masa lalu dari masyarakat yang mempergunakannya .
F.     Komplek Makam Raja Samura di Namo Rambe
 Komplek ini belokasi di desa Namo Rambe , tepatnya di tanah seorang warga yang maih keturunan Asli Raja tersebut yaitu Naomi Br Samura.  Di dalam komplek tersebut yang pertama kali dalapat kita jumpai yaitu makam datuk jerat yang merupakan makam pengulu balang (anti Bala ) kemudian masuk ke dalam gerbang ukedua yaitu terdapat komplek makam Raja dan keluarganya yaitu raja Kami, Raja Kuasa, Raja lenggur, Dan yang terakhir yaitu Raja Kelailung Samura yang terakhir wafat karena dibunuh oleh gerombolan Pagit Tarigan yang merupakan korban pada saat tejadi nya Revolusi sosial.
Selain itu pada bagian belakang makam tersebut terdapat sebuah makam berkepala kambing pada bagian belakangnya dan terlihat tidak memiliki tanda salib ataupun nisan dengan tulisan islam sehingga  dapat di pastikan ini mereka masih mengenut aliran kepercayaan Sipemena atau Mali, berdasarkan informasi dari narasumber bahwa pada awalnya raja di desa Namo Rambe tidak memiliki agama hanya mereka menganut aliran kepercayaan. Jika perhatikan komplek makam ini hanya merupakan bangunan biasa tanpa ada ciri khas dari bangunan ini hanya berbentuk kuburan tanpa gaya dan arsitektur yang khusu hanya saja terlihat bangunan tanpa memliki tanda agama apapun yang ada pada nisan dari makam tersebut

G.    Mes atau rumah Belanda
Situs bangunan ini terlteak di perbatsan antara desa Tangkahan Dan desa Namo Rambe tepatnya di areal perkebunan dan perladangan  Kuasa Ginting. Bangunan ini kini hanya tertinggal bagian fondasinya saja berupa batu bercampur semen yang kuat tertanam di dasar ladang. Rumah ini seluas 2000 m2 tanah dengan panjang 200 meter dan lebar 100 meter memanjang seperti perumahan  Belanda pada umumunya,bangunan ini kini hanya terlihat sebagian besar hanya berupa palas/fondasi , karna lantai dari bangunan ini sudah diambil oleh masyarakat setempat.
Rumah ini dibangun untuk mengontrol penanaman Tembakau dan Karet yang ada di desa Tangkahan daerah ini  serta rumah pengawas bagi pembangunan PIPA PDAM Tirtanadai yang dahulu menjadi milik Belanda , selanjutnya berdasarkan penuturan yang di kenal dengan wak Eman. Sejak jaman dahulu daerah ini pernah di temukan barang-barang milik Belanda berupa koin –koin dan puing-puing dari peluru serta emas yang tertanam di daerah in.
Jika demikian maka dapat kita pastikan bahwa daerah ini dapat dijadikan situs dikarenakan lokasi tersebut mengandung benda-benda peninggalan , namun justru yang terjadi sebaliknya daerah ini kini menjadi areal perladangan yang disewakan oleh pemilik ladang yang menganggap bahwa daerah ini hanyalah sebuah tempat biasa yang tidak  memiliki nilai sejarah dan tidak memiliki nilai ekonomis jika hanya dijadikan sebagai situs bersejarah tapi lebih berguna jika dijadikan areal perladangan
.
H.    Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  atau Sekolah Rakyat
Secara administrasi bangunan ini terleteak di desa  Namo Rambe tepatnyaa di tepi jalan perintis kemerdekaan atau letaknya di atas  bangunan dinas Pendidikan dan Kebudayaan kecamaran Namo Rambe sekarang. Bangunan ini memiliki berdiri di tanah seluas 300 meter dengan lantai 30 cm dari tanah. Bangunan ini masih utuh dan hanya pada bagian atap yang terjadi perombakan serta pada bagian lantai yang sudah dikeramik. Fungsi bangunan ini masih tetap menjadi bangunan yang bergerak di bidang pendidikan namun bukan menjadi sekolah lagi melainkan bangunan ini kini menjadi Kanttor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KANDEP).
Jadi dapat disimpulkan bahwa bangunan SD ini adalah  bangunnan bersejarah yang ada di kecamatan namo rambe , bukti autentik berupa dokumen tidak ditemukan lagi, serta bangunan asli dari bangunan ini sudah tertutupi oleh bangunan yang dicat oleh pemerintah serta hanya ada perbaikan pada bagian –bagian tertentu saja misalnya atap yang dahulu adalah genteng kini dirubah menjadi seng dilapisi asbes pada bagian dalam kantor ini.Kini bangunan ini masih tegap berdiri dan menjadi kantor yang digunakan sebagai kantor pemerinatahan dinas Pendidikan dan kebudayaan.

I.       Pajak Lama
     Tidak dapat dipungkiri Pajak adalah pusat aktivitas masyarakat yang berlangsung secara permanen. Pajak merupakan wadah interaksi ekonomi dan sosial antar warga masyarakat baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah diman pajak itu berada. Pajak juga menjadi indi indikator beredar dan diperguankannya uang sebagai alat transaksi.     Begitu juga di desa Namo Rambe bahwa pada zaman dahulu terdapat sebuah pajak tua dimana tempat bertemunya antara penjual dan pembeli di sebuah tempat di kecamatan ini.  Berdasarkan pengamatan peneliti bahwa bangunan ini cukup memprihatinkan pecahan-pecahan semen terdapat disana sini,serta semen diatasnya menjadi tempat penjemuran padi dan tempat parkiran mobil dan menjadi lahan kosong.



J.      Peran Masyarakat Dan Pemerintah dalam melestarikan peningglan-peniggalan bersejarah di kecamatan Namo Rambe
 Peninggalan-peninggalan sejarah merupakan bukti –bukti kehidupan masa lampau yang berasal dari hasil kreatifitas pemikiran baik berupa benda yang bererak maupun yang diperkirakan telah berumur 50 tahun dan mempunyai nilai sejarah ,pengetahuan , kebudayaan ,agama, pendidikan ,/pembelajaran sejarah. Yang dari dalamnya dapat kita temukan kebenaran –kebenaran sejarah tertentu yang menyangkut sebuah peristiwa sejarah.
Sampai saat ini upaya untuk melestarikan peninggalan –peninggalan bersejarah ini masih belum terlihat secara nyata. Dalam artian belum ada program ataupun kebijakan khusus yang dibuat dan dditetapkan baik oleh pemerintah maupun lembaga yang berkaitan dengan upaya pelestarian sebuah peninggalan sejarah, guna menjaga kelestarian peninggalan –peninggalan tersebut. Padahal, jika ditinjau dari aspek historis, peninggalan –peninggalan di kecamatan Namo Rambe jelas mengandung nilai sejarah yang tinggi, khususnya jika meninjau perkembangan dan sejarah kecamatan Namo Rambe itus sendiri dari awal pembukaanya hingga akhirnya dapat berkembang menjadi sebuah Kecmatan yang berdiri sendiri, yang tercermindari peninggalan-peninggalan yang ada di dalam Kecamatan Namo Rambe sendiri. Oleh karena itu, pelstarian peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut menjadi sesuatu yangs angat penting untuk dilakukan.  
  Kepedulian masyarakat dan pemerintah dalam melestarikan peninggalan –peninggalan bersejarah di kecamatan Namo Rambe tidak konsisten. Hal ini terlihat kurangnya yang dilakukakan oleh pemerintah terkait dengan penyelamatan dan pemeliharaan peninggalan-peninggalan bersejarah yang ada di Kecamatan Namo Rambe masih jauh dari harapan yang ada bahkan kini nampaknya pendidikan karakter sangat diperlukan dalam mencintai hasil peninggalan kecamatan Namo Rambe.


III. Penutup
Dari pembahasan-pembahasan dari permasalahan Inventasisasi bangunan –bangunan bersejarah  di atas maka dapat disimpulkan beberapa hal yaitu terdapat sembilan bangunan bersejarah di kecamatan Namo Rambe yang dibangun pada masa atau periodesasi yang berbeda sembilan bangunan bersejarah itu adalah situs Benteng Putri Hijau (situs peninggalan Kerajaan Haru ), Makam Raja Kelailung Samura( peninggalan kesultanan Deli dan peristiwa Revolusi Sosial di Sumatera Timur) , Pipa belanda (peningalan pada masa Kolonialisme dan Konsesi tanah di Namo Rambe , Rumah Belanda (peningalan pada masa Kolonialisme dan Konsesi tanah di Namo Rambe), Gudang Tembakau Belanda (peninggalan pada masa Kolonialisme dan Konsesi tanah di Namo Rambe), Sumur Tua Belanda (peninggalan pada masa Kolonialisme dan Konsesi tanah di Namo Rambe), Pajak Lama , sekolah rakyat atau kantor dinas pendidikan dan kebudayaan kecamatan Namo Rambe (peninggalan pada masa Kolonialisme dan Konsesi tanah di Namo Rambe), Pajak Lama (peninggalan pada masa Kolonialisme dan Konsesi tanah di Namo Rambe), Tugu Perjuangan Trepes/Gardu (pada masa era revolusi Fisik menghadapi Belanda).
Sampai saat ini upaya untuk melestarikan peninggalan –peninggalan bersejarah ini masih belum terlihat secara nyata. Dalam artian belum ada program ataupun kebijakan khusus yang dibuat dan dditetapkan baik oleh pemerintah maupun lembaga yang berkaitan dengan upaya pelestarian sebuah peninggalan sejarah, guna menjaga kelestarian peninggalan –peninggalan tersebut. Padahal, jika ditinjau dari aspek historis, peninggalan –peninggalan di kecamatan Namo Rambe jelas mengandung nilai sejarah yang tinggi, khususnya jika meninjau perkembangan dan sejarah kecamatan Namo Rambe itus sendiri dari awal pembukaanya hingga akhirnya dapat berkembang menjadi sebuah Kecmatan yang berdiri sendiri, yang tercermindari peninggalan-peninggalan yang ada di dalam Kecamatan Namo Rambe sendiri. Oleh karena itu, pelstarian peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut menjadi sesuatu yangs angat penting untuk dilakukan.
Kepedulian masyarakat dan pemerintah dalam melestarikan peninggalan –peninggalan bersejarah di kecamatan Namo Rambe tidak konsisten. Hal ini terlihat kurangnya yang dilakukakan oleh pemerintah terkait dengan penyelamatan dan pemeliharaan peninggalan-peninggalan bersejarah yang ada di Kecamatan Namo Rambe masih jauh dari harapan yang ada bahkan kini nampaknya pendidikan karakter sangat diperlukan dalam mencintai hasil peninggalan kecamatan Namo Rambe
























 
 
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik, DKK. (1990).Sejarah Lokal di Indonesia Kumpulan Tulisan.          Yogyakarta. Gadjah Mada University Press
Adam, Asvi warman. (2000). Sejarah Lisan Di Aasia Tenggara Teori Dan Metode. Jakarta : LP3ES.

Koentjaraningrat.(2005). Pengantar Antropologi:Pokok-pokok Etnografi I. Jakarta. Rineka Cipta.

Kochar.S. K.(2008). Teaching Of History; Pembelajaran Sejarah. Jakarta.PT Grasindo

Kuntowijoyo.(1995). Pengantar Ilmu Sejarah. Bentang. Yogyakarta.   
            
Nasir, M. (2011). Metode Penelitian. Kertajaya. Bandung.

Nuryahman. (2013). Situs Makam Selaparang Di Lombok Timur (dalam perspektif pengajaran sejarah dan pengembangan wisata sejarah).yogyakarta: Ombak
.
Pedoman penulisan Skripsi dan Proposal penelitian Program Studi Pendidikan Sejarah.
Prinst ,Darwin. (2004). Adat Karo. Bina Media Perintis Medan

Putro. Brahmo. (1995). Karo Dari Zaman ke Zaman I.Medan. Ulih Saber.

Putro. Brahmo. (1995). Karo Dari Zaman ke Zaman II.Medan. Ulih Saber

Sjamsudin, Helius. (2007). Metodologi Sejarah. Ombak. Yogyakarta.

Sinar ,Tengku Lukman.(1986). Sari Sejarah Serdang I. Proyek penerbitan Buku Sastra Indonesia Dan Daerah.

Sinar Tengku Lukman. (2011). Sejarah Medan Tempoe Doloe. Medan : Sinar Budaya Group.

Suprapto.(2013). Metodologi Penelitian Ilmu Pendidikan Dan Ilmu-Ilmu Pengetahuan Sosial. CAPS (Center for Academic Publishing Service). Yogyakarta.
Takari ,Muhammad, DKK.(2012). Sejarah Kesultanan Deli Dan Peradaban Masyarakatnya.USU Press. Medan  


 
Tarigan. Sarjani. (2009). Lentera Kehidupan Orang Karo.

Tim Inventori kota Tua Sumatera Utara. (2010). Kota-Kota Tua Sumatera Utara.

TWH. Muhammad. (2007). Bunga Rampai Perjuangan Rakyat Sumatera Utara. Yayasan Pelestarian Fakta Perjuangan Kemerdekaan R.I.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. 2010.Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Zangger Eberhard .(2001). Masa Depan Sejarah Masa Silam :Sebuah Pemikiran Arkeologi Abad 21. Niagara. Jakarta.

Widjajja. A.W. (2002). Pemerintahan Desa Dan Administrasi Desa: Menurut Undang-Undang No.5 Tahun 1979 (Sebuah Tinjauan). PT. RajaGrafindo Jakarta

































 
 


Sumber Internet

Wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Deli Serdang diakses 3 april 2015 pukul 22.00 Wib
http//xerma.blogspot.com/2013/08/pengertian-inventarisasi, diakses  3 april 2015 pukul 21.00 Wib
http://tembakaudeli.blogspot.com/2011/11/18 diakses 18 juli 2015 11. 09 wib
http://ichwanazhari.com diakses 20 juli 2015 11.10 wib



 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar